(0271) 643624
kel-serengan@surakarta.go.id

06-08-2025

WIB

 Admin Kelurahan Serengan

 11-03-2025  09:35:00 WIB

Akta Kematian

Tidak Ada Dokumen Yang Ditampilkan

Persyaratan Permohonan Akta Kematian:

  1. Mengisi F-2.01 (Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di Dalam Wilayah NKRI)Download
  2. Surat Kematian
  3. Kartu Keluarga jenazah
  4. KTP-el jenazah

Produk Layanan:

  1. Akta Kematian
  2. Kartu Keluarga
  3. KTP (Jika ada pergantian status Duda/Janda)

Daftar Informasi