06-08-2025
WIB
Admin Kelurahan Serengan
01-03-2025 15:08:46 WIB | Dibaca - Kali
Jam Operasional Kelurahan Serengan di Bulan Ramadhan mengalami penyesuain sesuai Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Perangkat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara " Jam Kerja di Bulan Ramadhan 32,5 jam dalam 1 (satu) minggu tidak termasuk jam istirahat"